1. JELASKAN APA YANG DIMAKSUD DENGAN ETHICAL GOVERNANCE !
Jawab :
Ethical Governance (Etika
Pemerintahan) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan
nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical
Governance (Etika Pemerintahan) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan
ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah
peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia.
Kesusilaan mendorong manusia
untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orang tua, guru, pemimpin dan
lain-lain, disamping itu kesusilaan melarang orang berbuat kejahatan seperti
mencuri, berbuat cabul dan lain-lain. Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit
yang ada dalam hati nurani. Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena
ingin menyenangkan orang lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari-hari
bermasyarakat, berpemerintahan dan lain-lain. Kesopanan dasarnya adalah
kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam
pergaulan (masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara).
2. JELASKAN PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI !
Jawab :
Akuntansi memegang peranan penting
dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat
keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan
akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam
lingkungan organisasi bisnis. Keahlian-keahlian khusus seperti pengolahan data
bisnis menjadi informasi berbasis komputer. Pemeriksa keuangan maupun
nonkeuangan, Penguasaan materi perundang-undangan perpajakan adalah hal-hal
yang dapat memberikan nilai lebih bagi profesi akuntan.
Masyarakat pada umumnya berharap
bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku
dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan
kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang
akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada
undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau
publik.
Integritas: Setiap tindakan
dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan
konsisten. Kerjasama: Mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam
tim. Inovasi: Pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan
proses kerja dengan metode baru. Simplisitasi: Pelaku profesi mampu memberikan
solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih
sederhana.
3. JELASKAN KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI !
Jawab :
Kode Etik Akuntansi
Kode Etik Akuntan merupakan norma perilaku yang mengatur hubungan auditor
dengan klien, auditor dengan sejawat serta antar profesi dengan masyarakat .
kode etik akuntan Indonesia digunakan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh
anggota baik yang berperan sebagai auditor, bekerja di lingkungan dunia usaha,
bekerja pada instansi pemerintah maupun dunia pendidikan. Etika profesional
bagi auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (
Sihwahjoni dan Gudono, 2000 ).
4. JELASKAN ETIKA DALAM AUDIT !
Jawab :
Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan
proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapaat
diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan
kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dilakukan oleh
seorang yang kompeten dan independen.
Kepercayaan Publik
Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, di mana publik dari
profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi
kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya
bergantung pada objektifitas dan integritas akuntan dalam memelihara
berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
Untuk
menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari
setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu
kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik
perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam
penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk
menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka
bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan
mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan
obyektivitas mereka.