Perkembangan Sistem
Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil
yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu,
segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di
Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan
suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang
muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan
kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian
Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram
erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda
sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia
dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya
bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai
pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya
menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing.
Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari
penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas
kekeluargaan.”
Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska
kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama
perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska
kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan
sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian
Indonesia?
sumber : www.gunadarma.ac.id
sumber : www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar