Total Tayangan Halaman

Selasa, 05 Juni 2012

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA 9


Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia

APBN dapat dibagi menjadi dua : 
  • Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan 
  • Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan 

APBN dibuat agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
    
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar negeri. 

Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan

PROSES PENYUSUNAN APBN
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun anggaran dilaksanakan.


Proses penyusunan mempunyai empat tujuan , yaitu:

1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian 
dalam lingkungan pemerintah.

2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public 
melalui proses pemprioritasan.

3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.

4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat 
luas.

Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:

1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.

2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).

3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.

4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah 
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.

PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA



Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1. Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari :
ü  pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
ü  pajak pertambahan nilai
ü  pajak bumi dan bangunan
ü  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
ü  Pajak Lainnya
ü  Pajak Perdagangan Internasional
ü  Bea Masuk
ü  Pajak/Pengutan Ekspor
ü  Penerimaan Bukan Pajak
ü  Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
ü  Bagian Laba BUMN
ü  PNPB Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.

PERKIRAAN PENGELUARAN

Pengeluaran Negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada suatu Negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

1. Pengeluaran rutin dan
2. Pengeluaran pembangunan

Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :

- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Dan juga pengeluaran lain-lain

Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :

- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain

Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :

- Sektor produksi
- Sektor distribusi 
- Sektor konsumsi masyarakat 
- Sektor keseimbangan perekonomian

Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya meliputi :

1. PENGELUARAN INVESTASI
-> Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang
2. PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
-> Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat 
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
-> Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN 
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF 
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah


DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA

Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Ø  Produksi minyak rata-rata per hari
Ø  Harga rata-rata ekspor minyak mentah
Ø  Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas

Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Ø  Pajak penghasilan
Ø  Pajak pertambahan nilai
Ø  Bea masuk
Ø  Cukai
Ø  Pajak ekspor
Ø  Pajak bumi dan bangunan
Ø  Bea materai
Ø  Pajak lainnya
Ø  Penerimaan bukan pajak
Ø  Penerimaan dari hasil penjualan BBM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar