Perusahaan adalah tempat
terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor
produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula
yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha
untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut
yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Jenis-jenis
perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan
usaha:
- perusahaan ekstraktif
- perusahaan agraris
- perusahaan industri
- perusahaan perdagangan
- perusahaan jasa
Jenis perusahaan berdasarkan
kepemilikan:
- perusahaan negara
- perusahaan swata
perusahaan kerajaan
Unsur-unsur
perusahaan
- Badan usaha
- Kegiatan dalam bidang perekonomian
- Terus menerus
- Bersifat tetap
- Terang-terangan
- Keuntungan dan atau laba
- Pembukuan
Perusahaan
multinasional
Menyusul suksesnya model perusahaan
dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh melewati
batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa
dalam proses globalisasi.
Biasanya perusahaan transnasional atau
multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak
cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan
dengan hak mereka sendiri.
Dalam penyebaran perusahaan dalam
banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah
tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan
budaya lokal nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar