Total Tayangan Halaman

Selasa, 20 Maret 2012

BI: DP KPR dan KKB Naik untuk Cari Nasabah Serius


Jakarta - Keputusan Bank Indonesia menaikan down payment (DP) atau uang muka Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) bertujuan untuk menyaring nasabah yang memang serius mengambil kredit. Hal ini menghindarkan nasabah yang berniat spekulasi.
"Kami ingin mencari keseimbangan, dimana nasabahnya benar-benar serius untuk kredit bukan spekulatif," kata Kepala Biro Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Filianingsi, di kantor BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Filianingsih mencontohkan, dulu sebelum aturan ini keluar mau kredit motor Rp 14 juta, hanya membayar DP Rp 200.000-Rp 500.000 sudah bisa bawa pulang.
"Tapi ternyata hanya 2-3 bulan motornya ditarik karena kreditnya macet. Tapi kalau DP ini (30%) nasabah minimal harus menyiapkan DP Rp 2,8 juta, si-nasabah akan menunda sementara kreditnya sampai terkumpul, ini terlihat si-nasabah serius untuk kredit, tidak hanya spekulasi tidak bisa bayar ya sudah ambil saja, itu yang kita tidak inginkan," jelasnya.
Bahkan menurut Filianingsih, jika dilihat tren kredit kendaraan bermotor (KKB) antara Maret 2011 - Januari 2011 sebesar 29,33%, namun NPLnya mencapai 9%.
"Tinggi sekali 9% tetapi itu termasuk kredit macet KKB yang kendaraannya tidak ditarik, namun karena ada penarikan kredit-kredit KKB yang macet NPL nya hanya 1% saja," ujarnya.
Sementara BI mencatat, dari data bulan Januari 2012, mayoritas kredit kendaraan bermotor ditunjukkan untuk pembelian kendaraan roda-4 (62,2% atau Rp 65,3 triliun). Kemudian diikuti dengan kredit motor dengan pangsa 36,8% atau Rp 38,6 triliun.
Sementara kredit kepemilikan truk dan jenis kendaraan lainnya secara keseluruhan hanya sekitar 1% dari total kredit pemilikan kendaraan bermotor.
"Tapi pada bulan tersebut, NPL untuk kendaraan bermotor stabil sebesar 1% seperti saya bilang tadi, namun rasio NPL yang cukup tinggi ada di kendaraan truk yang mencapai 3,01% dan roda dua 1,71%," tandasnya.
Seperti diketahui, BI mematok down payment untuk KPR minimal sebesar 30%. Namun hal itu dikhususkan untuk KPR rumah dengan luas bangunan 70 m2. Sementar untuk sepeda motor DP diwajibkan 25% dan untuk mobil 30%.
(wep/dru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar