Total Tayangan Halaman

Selasa, 20 Maret 2012

BI 'Sentil' BCA Kasih KPR Murah 55 Bulan


Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyindir perbankan yang begitu mudah memberikan kredit kepada nasabah. Bahkan ada bank-bank yang memberikan bunga KPR terlewat rendah dengan periode yang cukup panjang hingga 55 bulan atau sekitar 4,5 tahun
Kenyataannya hal ini langsung membuat nasabah sangat tergiur tanpa mempertimbangkan potensi krediti macet yang bisa melilitnya. Hal ini khususnya terjadi pada kredit perbankan untuk proporti seperti KPR.
"Apalagi ada kecenderungan masyarakat kita, jika ada kelebihan uang, langsung berpikir untuk investasi, apalagi banyak orang tergiur dengan tawaran dari Bank, kayak yang baru ini ada bank yang usianya 55 tahun kasih kredit 55 bulan, kalau DP-nya kecil masyarakat tanpa pikir panjang langsung ambil untuk investasi, tidak siap, 2-3 tahun kreditnya macet," kata Kepala Biro Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Filianingsi, di kantor BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (20/3/2012).
Berdasarkan catatan detikFinance, hingga kini PT Bank Central Asia (Tbk) (BCA) merupakan bank yang memberikan promo Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga murah. Memperingat HUT ke-55, bank yang dimiliki grup Djarum ini memberikan bunga kredit 8% tetap selama 55 bulan.
Filianingsi menegaskan keputusan BI menetapkan uang muka minimal 30% yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomoer 14/10/DPNP bukan untuk menghambat pertumbuhan kredit melainkan agar terjadi keseimbangan.
"Tujuannya agar Perbankan tidak gampang beri kredit rumah dan kendaraan. Ini agar terjadi keseimbangan," katanya.
Penetapan DP 30% dan loan to value (LTV) maksimal 70% juga hanya berlaku untuk tipe 70 m2 keatas. "Tidak untuk tipe dibawah 70. Pasalnya dari data kami, tipe dibawah 70 yakni seperti tipe RT sampai 22 lebih untuk kebutuhan primer atau untuk dihuni sendiri, sementara di tipe 70 lebih ada unsur investasi," katanya.
Dari survei yang dilakukan BI, skema pembayaran pembelian rumah memang lebih banyak melalalui KPR yakni mencapai 77,23%, sementara yang tunai bertahap hanya 14,13% dan yang tunai hanya 8,64%. Dan dari yang menggunakan KPR hanya 1,66% menggunakan skema FLPP sementara 77,57% merupakan non FLPP.
Alasan BI menetapkan angka LTV sebesar 70%, DP KKB 30%, menurutnya BI sudah melakukan simulasi, dan angka LTV 70% dan DP KKB 30% dianggap masyarakat masih mampu.
"Seperti DP kendaraan bermotor, sebelumnya kan masyarakat sudah bisa sering DP 10-20% makanya kami anggap 30% masyarakat kita masih mampu, cuma harus menunggu beberapa bulan lagi sampai DP nya cukup," ujarnya.
Kenapa harus ditentukan tipe 70 kenapa tidak dengan harga saja, menurut filianingsi, kalau harga Rp 500 juta di Papua sudah dapat rumah besar sekali, kalau di Jakarta di bilangan Menteng harga rumah sebesar Rp 500 juta sulit.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar