Jakarta
- Pegawai pajak yang memiliki rekening gendut dengan inisial AH ternyata telah
mengundurkan diri. Pegawai pajak yang ternyata bernama Ajib Hamdani ini
mengundurkan diri ketika gelagatnya mulai terungkap.
"Ajib
Hamdani setahu saya dia sudah lama keluar dari Ditjen Pajak karena mengundurkan
diri. Dan itu sudah lama, sejak kasusnya mencuat langsung ajukan pengunduran
diri," kata sumber detikFinance di Ditjen Pajak ketika dikonfirmasi,
Selasa (6/3/2012).
Seperti
diketahui, Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak.
Pegawai Pajak berinisial AH tengah diselidiki Polri. Laporan soal AH didapat
dari Kemenkeu. Namun untuk menyelidiki kasus ini Polri membutuhkan izin Menkeu
Agus Martowardojo.
"Ada
dokumen pajak yang mesti diperiksa dan perlu izin menteri keuangan. Kita sedang
menunggu izin," jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman
Nasution, saat dikonfirmasi.
"Kita
masih mencari informasi, pemeriksaan saksi dan dokumen. Ada 10 saksi yang
diperiksa," jelas Saud.
Polri
juga belum bisa mengungkapkan data-data terkait kasus AH ini. "Itu bagian
dari penyelidikan," jelasnya.
Ajib
disebut-sebut memiliki rekening hingga Rp 16 miliar. Rekeningnya menggelembung
sejak bertugas di KPP Pratama Kelapa Gading pada 2007. Ajib pegawai Ditjen
Pajak golongan III-A. Namun di berita itu Ajib membantah menerima uang fee.
Sumber
detikFinance juga mengungkapkan
selain Ajib Hamdani adapun pegawai pajak bernama Dhenok yang kasusnya hampir
mirip dengan Ajib Hamdani. Namun, Ditjen pajak juga sudah memberhentikan Dhenok
secara tidak hormat.
"Kalau
Dhenok itu di akhir 2011 lalu statusnya diproses secara kepegawaian dan
diputuskan diberhentikan tidak hormat atau dipecat," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar