Tindak
pidana (fraud) di bidang perbankan seringkali terjadi. Tilik saja kasus Melinda
Dee, oknum di kasus Century, dan masih banyak lagi. Sebenarnya apa sih pemicu
adanya fraud?
"Motivasi
terjadinya fraud terdiri dari empat hal, yakni utang atau tagihan yang
menumpuk, gaya hidup mewah, ketergantungan narkoba, dan keserakahan,"
ungkap Sekjen Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Purwantari
Budiman, saat Program Pendidikan dan Pelatihan Perbankan 2012 bagi wartawan,
bidang keuangan dan perbankan di Kampus LPPI, Kemang, Jakarta, Kamis
(8/12/2011).
Fraud
di bidang perbankan, menurutnya bisa diartikan sebagai tindakan sengaja
melanggar ketentuan internal, baik itu sistem dan prosedur, dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan pribadi atau pihak lain yang
berpotensi merugikan bank baik material maupun moril.
Ditambahkannya,
untuk unsur-unsur fraud, antara lain adanya hal yang tidak terduga (surprise),
pencurian (theft), tipu daya (trickery), licik (cunning), penyembunyian
(concealment), dan pengubahan (conversion).
"Yang
paling mendominasi dari keempat motivasi adalah gaya hidup. Karena ingin
mendapatkan hasil yang banyak. Sementara utang menempati posisi kedua,"
tandasnya.
SUMBER : http://economy.okezone.com/read/2011/12/08/457/539891/4-hal-pemicu-fraud-di-bidang-perbankan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar