Bank
Indonesia (BI) mengatakan Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah
(PUAS) belum berkembang dan berfungsi sesuai harapan.
Analis
Ekonom Direktorat Pengelolaan Moneter BI Erwin Gunawam Hutapea menjelaskan
indikator penilaian masih belum memuaskannya, PUAS ini adalah dari sisi volume,
transaksi, jumlah pelaku, efisiensi, serta segmentasi.
"Kondisi
idealnya PUAS berfungsi dengan baik sebagai sarana pengelolaan likuiditas untuk
implementasi kebutuhan moneter, mendukung SSK dan mendukung peran perbankan
syariah membiayai pertumbuhan ekonomi," jelas Analis Ekonom Direktorat
Pengelolaan Moneter BI, Erwin Gunawam Hutapea, di Gedung BI, Jakarta, Selasa
(23/8/2011).
Lebih
lanjut, dia menjelaskan faktor penyebab belum memuaskannya PUAS saat ini salah
satunya adalah keterbatasan features instrumen PUAS saat ini belum memenuhi kebutuhan
pelaku ekonomi.
Kemudian
faktor lain yang menghambat dijelaskan Erwin adalah adanya gap informasi antara
pelaku pasar dikeuangan syariah dan ini memungkinkan akan terjadinya miss
communication. "Information gap antarpelaku pasar," tambahnya.
Selain
itu, adanya perbedaan persepsi antara manajemen bank syariah terhadap transaksi
PUAS dan resiko antarbank. "Ini merupakan faktor penyebab belum
berkembangnya PUAS sesuai harapan," ungkap Difi.
Bukan
hanya itu Difi juga menjelaskan strategi bank sentral sekarang untuk terus
mendorong ini, salah satunya sambung Difi adalah terus disokongnya pengembangan
instrumen PUAS yang dapat memenuhi kebutuhan pelaku pasar dan mendorong
penggunaannya. "Ini terkait market dan instrumen/regulasi dan
standarisasi," tambahnya.
Sambung
Erwin, bank sentral juga terus berusaha dalam penyediaan informasi agregat
untuk memperkenalkan atau introduksi peran pialang pasar uang serta edukasi
untuk memperbaiki persepsi manajemen bank serta penguatan dan peningkatan peran
asosiasi pelaku pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar