Bank
Indonesia (BI) akan terus mendorong pengembangan pasar uang antarbank berdasarkan
prinsip syariah (PUAS). Hal ini dilihat bank sentral karena kebutuhan
likuiditas masih tetap menjadi hal yang paling penting bagi perbankan dalam menjalankan
aktivitas bisnisnya.
"Sekarang
itu kan masih ada bank syariah yang kelebihan likuiditas dan kekurangan
likuiditas itu sulit untuk bertemu," jelas Analis Ekonomi Madia Diektorat
Pengelolaan Moneter BI, Erwin Gunawan Hutapea, dalam bincang bareng media, di
Gedung BI, Jakarta, Selasa (23/8/2011).
Bank
sental menilai pengembangan PUAS tersebut menjadi sangat penting, karena
berkembangnya pasar uang syariah dan pasar keuangan syariah akan membantu
efektivitas transmisi kebijakan moneter dan meningkatkan daya tahan sistem
keuangan.
"PUAS
yang berfungsi dengan baik diperlukan untuk mempertahankan kinerja perbankan
syariah saat ini yang dilihat dari financing to deposit ratio (FDR) dan menjadi
salah satu syarat pentung untuk merealisasikan potensi pengembangan perbankan
syariah," jelasnya
Lebih
lanjut dia menjelaskan dari rata-rata volume PUAS sebesar Rp154,14 miliar per
hari pada 2010, itu lebih banyak dilakukan antara bank umum syariah (BUS) atau
unit usaha syariah (UUS) dengan bank-bank konvensional.
Dia
memaparkan sejak 2008 volume rata-rata harian PUAS terus meningkat dari
Rp113,445 miliar, menjadi Rp144,96 miliar di 2009. Dari 11 BUS dan 23 UUS, BI
mencatat tercatat hanya 60 persen yang pernah bertransaksi di PUAS dan dari
jumlah tersebut hanya enam sampai tujuh bank per hari yang berpartisipasi aktif
di PUAS.
Porsi
penanamannya sendiri untuk volume PUAS dalam tiga tahun terakhir bank
konvensional terus meningkat, dari 37 persen di 2008, 49 persen 2009 dan 65
persen pada 2010.
"Jadi
lebih banyak yang bertransaksi untuk mencari likuiditas di PUAS itu ke induknya
sendiri yang konvensional. Nah ini menjadi tantangan BI ke depan,"
pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar