Total Tayangan Halaman

Minggu, 18 Desember 2011

BI Dorong PUAS untuk Dukung Likuiditas




Bank Indonesia (BI) akan terus mendorong pengembangan pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah (PUAS). Hal ini dilihat bank sentral karena kebutuhan likuiditas masih tetap menjadi hal yang paling penting bagi perbankan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
"Sekarang itu kan masih ada bank syariah yang kelebihan likuiditas dan kekurangan likuiditas itu sulit untuk bertemu," jelas Analis Ekonomi Madia Diektorat Pengelolaan Moneter BI, Erwin Gunawan Hutapea, dalam bincang bareng media, di Gedung BI, Jakarta, Selasa (23/8/2011).
Bank sental menilai pengembangan PUAS tersebut menjadi sangat penting, karena berkembangnya pasar uang syariah dan pasar keuangan syariah akan membantu efektivitas transmisi kebijakan moneter dan meningkatkan daya tahan sistem keuangan.
"PUAS yang berfungsi dengan baik diperlukan untuk mempertahankan kinerja perbankan syariah saat ini yang dilihat dari financing to deposit ratio (FDR) dan menjadi salah satu syarat pentung untuk merealisasikan potensi pengembangan perbankan syariah," jelasnya
Lebih lanjut dia menjelaskan dari rata-rata volume PUAS sebesar Rp154,14 miliar per hari pada 2010, itu lebih banyak dilakukan antara bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS) dengan bank-bank konvensional.
Dia memaparkan sejak 2008 volume rata-rata harian PUAS terus meningkat dari Rp113,445 miliar, menjadi Rp144,96 miliar di 2009. Dari 11 BUS dan 23 UUS, BI mencatat tercatat hanya 60 persen yang pernah bertransaksi di PUAS dan dari jumlah tersebut hanya enam sampai tujuh bank per hari yang berpartisipasi aktif di PUAS.
Porsi penanamannya sendiri untuk volume PUAS dalam tiga tahun terakhir bank konvensional terus meningkat, dari 37 persen di 2008, 49 persen 2009 dan 65 persen pada 2010.
"Jadi lebih banyak yang bertransaksi untuk mencari likuiditas di PUAS itu ke induknya sendiri yang konvensional. Nah ini menjadi tantangan BI ke depan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar