Total Tayangan Halaman

Minggu, 18 Desember 2011

FEDERASI SERIKAT PEKERJA DUKUNG AUDIT BUMN



Kalangan Direksi di 141 BUMN dinilai mulai gusar terhadap proses pemeriksaan keuangan (audit) yang sedang dilakukan Tim Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono, kegusaran ini mulai terlihat dari munculnya tudingan Indonesia Audit Watch (IAW) yang menyebutkan adanya penyalahgunaan jabatan oknum BPK berinisial IA, sebagai auditor utama (Tortama) VII BPK, yang membidangi pemeriksaan terhadap keuangan negara di 141 BUMN serta anak-anak perusahaannya.
Sebelumnya disebutkan IAW meminta Majelis Kehormatan Kode Etik dan Inspektorat Jenderal BPK RI, agar melakukan investigasi atas ketidakberdayaan, penyimpangan perilaku dan penyalahgunaan jabatan serta conflict of interest dari Tortama VII BPK dalam proses audit 141 BUMN, guna menjaga martabat dan kehormatan institusi BPK RI.
"Menurut kami, bisa saja tuduhan IAW terhadap auditor BPK, merupakan wujud perlawanan kalangan direksi BUMN yang tidak suka atas pemeriksaan yang dilakukan BPK, dengan maksud mengaburkan persoalan atau mendelegitimasi Tim Auditor maupun hasil audit dari BUMN yang terindikasi korupsi," tandas Poyuono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/12/2011).
Dalam penilaian Poyuono, Tim Auditor BPK tentu menggunakan standar-standar serta tata cara audit yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Undang-Undang, ketika melakukan audit atas laporan keuangan di lingkup BUMN. Sehingga keliru, kalau IAW menuding auditor utama BPK tidak profesional melakukan pemeriksaan.
Poyuono mencontohkan, beberapa kasus penyimpangan keuangan BUMN yang ditemukan BPK, seperti mark up pembelian floating crane oleh PT Bukit Asam yang diduga merugikan negara hampir Rp362 miliar dan dugaan korupsi di PT Pos Indonesia yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuktikan profesionalitas maupun kredibilitas hasil audit BPK, sesuai prinsip-prinsip akuntansi.
"Kami mendukung BPK melakukan audit di 141 BUMN dan tidak terpengaruh dengan tudingan-tudingan yang dialamatkan IAW, yang mungkin saja berkolaborasi dengan kalangan direksi BUMN, dengan tujuan mengalihkan persoalan substansi dari audit itu sendiri," ujar Poyuono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar